100 Ribu Barel Menggantung
Pertamina sebelumnya mengimpor sekitar 100 ribu barel BBM dengan harapan bisa diserap oleh mitra swasta. Namun, setelah proses panjang, kesepakatan itu kandas. Hasilnya, pasokan tersebut tidak jadi dialokasikan ke SPBU non-Pertamina.
Kenapa Bisa Gagal?
Alasan utamanya datang dari dua arah. Vivo menolak mengambil jatah sekitar 40 ribu barel karena menemukan etanol sebesar 3,5% di dalam produk yang ditawarkan. Meski kandungan itu sebenarnya masih jauh di bawah batas maksimum 20% yang diperbolehkan regulasi, Vivo tetap memilih mundur.
Di sisi lain, BP-AKR menyampaikan kendala berbeda. Menurut Presiden Direktur Vanda Laura, Pertamina belum bisa memenuhi permintaan mereka soal dokumen certificate of origin—dokumen penting untuk melacak asal-usul impor. Tanpa dokumen ini, risiko terkena sanksi internasional akibat impor dari negara yang terkena embargo bisa menghantui.
Perspektif Pertamina
Menanggapi hal itu, Achmad Muchtasyar, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, menekankan bahwa keberadaan etanol di dalam BBM sebetulnya aman. “Aturan memperbolehkan kandungan etanol hingga 20 persen, sedangkan yang ada hanya 3,5 persen. Tapi keputusan akhir tetap ada di tangan pihak swasta,” ungkapnya.
📝 Disclaimer: Artikel ini adalah hasil penulisan ulang dari sumber terpercaya dengan gaya bahasa berbeda. Seluruh data dan kutipan tetap mengacu pada informasi resmi yang tersedia.
